Jumlah kekayaan Rasulullah saw dan sahabat !!!!

HARTA ROSULULLAH DAN PARA SAHABAT !!!!
Bismillahirrahmanirrahiim
Tidak ada catatan yang secara lengkap
menggambarkan jumlah kekayaan yang dimiliki
Muhammad saw, baik pada masa sebelum menjadi
rasul maupun pada masa kenabian. Meskipun
begitu, dari catatan Abu Faris (1997), beliau
memberikan mas kawin (mahar) kepada Khadijah
sebanyak 20 ekor unta dan 12 uqiyah (ons) emas.
Jumlah itu tergolong sangat banyak bila dikonversi
dengan uang pada masa itu ataupun pada masa
sekarang. Setelah menikah kekayaan nabi
bertambah karena kekayaan yang dimilikinya
dikembangkan melalui perdagangan bersama
dengan (harta) Khadijah. Akan tetapi, tidak banyak
diketahui, apa yang terjadi pada harta kekayaan
Muhammad saw selanjutnya.
Rasulullah sang konglomerat
Meskipun tidak catatan akurat tentang jumlah
persis kekayaan Rasulullah saw sepanjang
hayatnya, ada beberapa catatan yang menunjukkan
Rasulullah adalah orang berpunya dan memiliki
harta banyak, namun beliau selalu mendahulukan
kepentingan umat melebihi kepentingan dirinya
sendiri dalam bentuk infak, sedekah dan membantu
fakir miskin.
Diceritakan bahwa Muhammad saw pernah
membagikan lebih dari 1500 ekor unta kepada
beberapa orang Quraisy sesudah perang Hunain.
Kemudian, beliaupun pernah memiliki tanah Fadak.
Fadak adalah sebuah daerah pemerintahan otonomi
Yahudi di Hijaz. Penduduknya mayoritas Yahudi.
Tanah Fadak diserahkan oleh kaum Yahudi kepada
rasul tanpa melalui pertempuran (Ibnu Hisyam.II:
368)
Masih terkait kekayaan yang dimiliki nabi, Syu’aibi
mencatat, beliau membagikan al-kutaibah
(pemberian rutin) kepada kerabat dan istri-istri
beliau. Kepada Fatimah 200 wasaq, Ali bin Abi
Thalib 100 wasaq, Usamah bin Zaid 250 wasaq,
Aisyah 200 wasaq, Ja’far bin Abi Thalib 50 wasaq,
Rabiah bin Harits bin Abdil Mutthalib 100 wasaq,
Abu Bakar 100 wasaq, Aqil bin Abi Thalib 140
wasaq, Bani Ja’far 140 wasaq, untuk sekelompok
orang dan istri-istrinya 700 wasaq. Lainnya untuk
Bani Mutthalib yang sebagian masih di Mekkah
(Syu’aibi, 2004). Selain itu, seusai perang Khaibar,
nabi memperoleh sekitar 100 perisai, 400 pedang,
1000 busur dan 500 tombak.
Dikabarkan bahwa Muhammad menerima 90.000
dirham. Tetapi uang itu dibagikan kepada orang
banyak sampai habis. Sebaliknya, ketika kembali
dari perang Hunain, nabi disodori uang hasil
rampasan perang. Beliau berkata: “Letakkanlah
uang itu di masjid.” Kemudian nabi shalat di masjid
itu tanpa menolah kepada uang tadi. Seusai shalat
beliau duduk di dekat uang tersebut dan
memberikannya kepada setiap orang yang
meminta. Beliau berdiri setelah uang itu habis.
Sungguh kita sebagai ummatnya pun seharusnya
mengikuti upaya beliau untuk mendai kaya raya,
agar bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya bagi
kebaikan ummat.
Berikut adalah data kekayaan para sahabat kaya
raya :
Kekayaan Umar bin Khattab ra • Mewariskan
70.000 properti (ladang pertanian) seharga @
160juta (total Rp 11,2 Triliun)• Cash flow per bulan
dari properti = 70.000 x 40 jt = 2,8 Triliun/ tahun
atau 233 Miliar/bulan.• Simpanan = hutang dalam
bentuk cash
Kekayaan Utsman bin `Affan ra • Simpanan uang =
151 ribu dinar plus seribu dirham• Mewariskan
properti sepanjang wilayah Aris dan Khaibar•
Beberapa sumur senilai 200 ribu dinar (Rp 240 M)
Kekayaan Zubair bin Awwam ra• 50 ribu dinar•
1000 ekor kuda perang• 1000 orang budak
Kekayaan Amr bin Al-Ash ra• 300 ribu dinar
Kekayaan Abdurrahman bin Auf ra • Melebihi
seluruh kekayaan sahabat!!• Dalam satu kali duduk,
pada masa
Rasulullah SAW, Abdurrahman bin Auf berinfaq
sebesar 64 Milyar (40 ribu dinar)
Bukan hanya sahabat utama yang kaya, namun
juga rakyatnya hidup berkecukupan
Pada masa Umar bin Khattab ra (10 tahun
bertugas),• Mu’adz bin Jabal menuturkan di Yaman
sampai kesulitan menemukan seorang miskin pun
yang layak diberi zakat (Al-Amwal, hal 596)•
Mampu menggaji guru di Madinah masing-masing
15 dinar atau +/- 18 juta/bulan (Ash-Shinnawi,
2006)
Pada masa Umar bin Abdul Azis ra (3 tahun
bertugas)• Yahya bin Sa’id (petugas zakat)
berkata, “Ketika hendak membagikan zakat, saya
tidak menjumpai seorang miskin pun. Umar bin
Abdul Azis telah menjadikan setiap individu rakyat
pada waktu itu berkecukupan” . (Ibnu Abdil Hakam,
siroh Umar bin Abdul Azis, hal 59)• Surat Gubernur
Bashrah, “Semua rakyat hidup sejahtera sampai
saya sendiri khawatir mereka akan menjadi
takabbur dan sombong.” (Al-Amwal, hal 256)